You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI akan Keluarkan Trase Definitif dan Indikatif MRT Fase 2
photo Doc - Beritajakarta.id

DKI akan Keluarkan Izin Prinsip Trase Pembangunan MRT Fase II

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, akan mengeluarkan izin prinsip trase pembangunan MRT fase II. Izin prinsip yang bakal dikeluarkan untuk trase difinitif pada jalur Bunderan HI - Kota dan trase indikatif  untuk jalur Kota - Kampung Bandan. 

Bila semua lancar sesuai rencana, pekerjaan konstruksi dapat dilaksanakan pada akhir 2018,

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati menjelaskan, trase definitif itu sudah dilengkapi dengan titik koordinat, sehingga lokasi pembangunan sudah bisa ditetapkan. Sedangkan, trase indikatif belum dilengkapi koordinat namun bisa dijadikan dasar untuk melaksanakan kegiatan berikutnya. 

Simpang Susun Semanggi Dipercantik Pencahayaan Artistik

"Bila semua lancar sesuai rencana, pekerjaan konstruksi dapat dilaksanakan pada akhir 2018, " katanya, Jumat (8/9). 

Dijelaskan Tuty, setelah mendapatkan izin dari DPRD, saat ini Pemprov DKI  tengah mengurus dana pinjaman untuk pembangunan sebesar Rp 25 triliun.

"Yang Rp 22,5 triliun untuk fase dua dan Rp 2,5 triliun untuk tambahan biaya fase satu, jadi totalnya Rp 25 triliun," tambahnya. 

Menurut Tuty, pihak Japan International Coorporation Agency (JICA) sudah siap memberikan pinjaman tersebut. Mereka sudah dua kali mengutus tim untuk bertemu, yakni tim pendahuluan dan tim fact funding. 

"Bulan ini (September -red), rencananya mereka akan datang lagi melakukan appraisal," tuturnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6155 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3795 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3028 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2955 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1562 personFolmer